Pada tahun 1973 ada masyarakat yang berasal dari pulau jawa di bawa oleh Pemerintah Pusat datang pada suatu daerah kepulauan yaitu pulau Seram yang merupakan salah satu pulau yang berada di Maluku.masyarakat ini bersal dari 8 Kabupaten di Provinsi Jawa tengah yang kemudian disebut sebagai masyarakat Transmigrasi,kedatangan masyarakat tersebut sangat memprihatinkan, yang mana lokasi yang akan di tempati oleh mereka belum terselesaikan sehingga mereka harus menetap sementara di sebuah Desa yang juga bersal dari pulau yang sama yaitu desa Waimital.karena merasa satu nasib yaitu sama - sama orang pendatang,mereka kemudian membaur dan hidup berdampingan hingga satu tahun lebih.Setelah lokasi penempatan mereka terselesaikan oleh mereka sendiri,masyarakat terbut kemudian pindah ke tempat yang baru.mengingat lokasi yang di tempati berada diantara dua desa yaitu Waisamu dan Hatusua maka dalam perjalananya Desa yang di tempati oleh masyarakat baru tersbut kemudian diberi nama "DESA WAIHATU ".Tinggal pada sebuah Desa yang masih dalam kondisi hutan dan rumah yang dibuat oleh Pemerintah pun berdinding bambu serta gabah - gabah dan beratap rumbia ( Daun sagu ), masyarakat ini mulai membangun jati dirinya sebagai masyarakat yang mandiri,damai dan sejartera.kerja keras serta semangat membangun para perintis Desa ini akhirnya menuai hasil yang cukup mengembirakan karena dalam perjalananya desa Waihatu itu Nama sekarang,telah menjelma sebagai desa yang damai,mandiri dan sejahtera ( versi penulis ).
Minggu, 28 Juni 2009
Langganan:
Postingan (Atom)